Home News Isu Mutasi di Pemkab Jombang, Anggota Dewan Ancam Hak Angket: Ada Upaya Jegal Bupati Terpilih
News

Isu Mutasi di Pemkab Jombang, Anggota Dewan Ancam Hak Angket: Ada Upaya Jegal Bupati Terpilih

Jombang – Anggota Komisi A DPRD Jombang Kartiyono mengungkapkan kegeramannya kepada Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo yang akan melakukannya reposisi atau mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Jombang. Ia mengancam […]

Anggota DPRD Jombang Kartiyono di depan massa pemilihnya di Pengampon Kabuh, mengajak memilih Warsubi-Salman dalam Pilkada 2024, pada Senin, 14 Oktober 2024. Foto: Pliplo S/MJ

Jombang – Anggota Komisi A DPRD Jombang Kartiyono mengungkapkan kegeramannya kepada Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo yang akan melakukannya reposisi atau mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Jombang.

Ia mengancam akan menggalang hak angket kepada anggota DPRD Jombang, jika penjabat bupati tersebut melakukan reposisi strategis di beberapa pejabat. 

“Kami sangat menyayangkan jika hal ini benar-benar dijalankan oleh Pj bupati, “ kata Kartiyono, yang biasa disapa Mas Yon, saat dihubungi, Rabu, 4 Desember 2024.

Padahal, lanjut Mas Yon, selama beberapa minggu ke depan, bupati terpilih akan segera dilantik dan harus melaksanakan kewajiban konstitusinya.

“Yang salah satunya adalah menyusun RPJMD yang di dalamnya tertuang visi misi bupati terpilih 2025-2030,” ujar Mas Yon.

Mas Yon yang juga politisi PKB ini menilai, rencana Pj Bupati Jombang ini janggal dan bisa disebut telah melanggar konsitusi.

Sebab, kata Mas Yon, jika tindakan itu dilakukan, dilihat dari perspektif Peraturan Perundangan serta norma dan etika pemerintahan. Pj bupati mestinya memahami dalam menjalankan pemerintahan transisi. “Jika itu dilakukan sangat tidak etis, “ tandas Mas Yon.

Apalagi seorang Pj bupati dalam mereposisi dan memutasi pejabat di pemerintahan daerah, sudah jelas ada rambu-rambu yang mengaturnya.  

“Sesuai dengan PP 49 th 2008 serta dipertegas lagi dengan Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 820/6040/SJ tentang Mutasi Pegawai oleh Pejabat Kepala Daerah. Ini sudah jelas rambu-rambunya. Lalu kenapa mau diotak-atik lagi,” jelasnya bernada kesal.

Anggota DPRD Jombang dari Dapil 5 ini, juga mengungkapkan kecurigaannya, jika Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo melakukan reposisi jabatan, ada upaya membajak bupati terpilih.

“Saya justru curiga. Ada indikasi kesengajaan untuk membajak bupati terpilih agar kesulitan dalam mewujudkan visi dan misinya. Ini tidak baik, hal ini akan menimbulkan kemarahan publik,” tegasnya.

Dengan ketegasan ini, ia pun mengatakan kembali akan menggalang hak angket kepada anggota DPRD Jombang. Menurutnya, tidak ada alasan yang tepat untuk melakukan mutasi di lingkup Pemkab Jombang.

Ia juga menjelaskan, bahwa rotasi jabatan merupakan komitmen pemimpin dalam membangun kinerja dan penguatan organisasi.

Penekanannya. menurut dia, bahwa rotasi jabatan menjadi bagian dari strategi kepemimpinan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja individu sekaligus memperkuat organisasi secara keseluruhan.

“Jadi jika benar pj akan melakukan mutasi. Kami tidak akan segan-segan menggalang hak angket DPRD. Sebab saat ini tidak ada alasan yang sangat mendesak untuk melakukan mutasi besar-besaran di lingkup Pemkab, “ ujar Mas Yon.

Writer: Wahyu Imanullah

Editor: Pliplo S

Previously

KPU Jombang Tetapkan Warsubi-Salman Pasangan Calon Terpilih: Dominasi Suara 21 Kecamatan

Next

Pemdes Mojokrapak Tembelang Bentuk Tatib Penghuni Rumah Kos: Waspadai Tindakan Kriminal

admin
Author

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mata Jombang
advertisement
advertisement