Tim Warsubi-Salman Bersihkan APK Secara Mandiri di Jombang: Sebagai Bentuk Kepatuhan
Jombang -Tim pasangan calon nomor urut 2 Warsubi- Salman atau WarSa mencopoti alat peraga kampanye (APK) secara mandiri. Hal itu dilakukan kerena masa kampanye Pilkada 2024 segera berakhir. Calon bupati […]
Jombang -Tim pasangan calon nomor urut 2 Warsubi- Salman atau WarSa mencopoti alat peraga kampanye (APK) secara mandiri. Hal itu dilakukan kerena masa kampanye Pilkada 2024 segera berakhir.
Calon bupati Jombang Warsubi menginstruksikan, meminta kepada tim pemenangannya agar segera melepas alat peraga kampanye di semua titik.
“Harus dilepas secara mandiri. Karena ini merupakan tanggung jawab kami sebagai Paslon. Besok sudah masa tenang. Jadi saya meminta semua tim untuk membersihkan semua alat peraga kampanye. Semua harus sudah bersih besok pagi saat masa tenang,” ujar Warsubi, Sabtu. 23 November 2024.
Menurut Warsubi, cara yang dilakukan ini merupakan tanggungjawab pasangan calon selama masa kampanye. Karena banyak alat peraga kampanye yang terpasang di beberapa titik wilayah di Kabupaten Jombang ini.
Seperti yang telah dijadwalkan, kampanye Pilkada Serentak 2024 berakhir Sabtu, 23 November 2024. Masa kampanye ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.
Pada Pasal 4 ayat (2) disampaikan mengenai awal masa kampanye. Bunyi dari pasal tersebut menyatakan, “(2) Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan 3 (tiga) Hari setelah penetapan Pasangan Calon peserta Pemilihan sampai dengan dimulainya masa tenang.”
Sementara itu terpisah Juru Kampanye WarSa Zainal Fanani mengatakan, bahwa langkah pembersihan alat peraga kampanye ini merupakan bentuk kepatuhan Paslon nomor urut 2, Warsubi-Salman terhadap Peraturan KPU.
“Aturan ini sudah tertuang dalam PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye. Setiap tim kampanye harus melepas APK yang dipasang secara mandiri paling lambat tiga hari sebelum pencoblosan,” ungkap Fanani.
Writer: Redaksi
Editor: Pliplo S







