Home News Tim Warsubi-Salman Bersihkan APK Secara Mandiri di Jombang: Sebagai Bentuk Kepatuhan
News

Tim Warsubi-Salman Bersihkan APK Secara Mandiri di Jombang: Sebagai Bentuk Kepatuhan

Jombang -Tim pasangan calon nomor urut 2 Warsubi- Salman atau WarSa mencopoti alat peraga kampanye (APK) secara mandiri. Hal itu dilakukan kerena masa kampanye Pilkada 2024 segera berakhir. Calon bupati […]

Tim pemenangan WarSa mencopoti baliho. Foto: Dok WarSa

Jombang -Tim pasangan calon nomor urut 2 Warsubi- Salman atau WarSa mencopoti alat peraga kampanye (APK) secara mandiri. Hal itu dilakukan kerena masa kampanye Pilkada 2024 segera berakhir.

Calon bupati Jombang Warsubi menginstruksikan, meminta kepada tim pemenangannya agar segera melepas alat peraga kampanye di semua titik.

“Harus dilepas secara mandiri. Karena ini merupakan tanggung jawab kami sebagai Paslon. Besok sudah masa tenang. Jadi saya meminta semua tim untuk membersihkan semua alat peraga kampanye. Semua harus sudah bersih besok pagi saat masa tenang,” ujar Warsubi, Sabtu. 23 November 2024.

Menurut Warsubi, cara yang dilakukan ini merupakan tanggungjawab pasangan calon selama masa kampanye. Karena banyak alat peraga kampanye yang terpasang di beberapa titik wilayah di Kabupaten Jombang ini.

Seperti yang telah dijadwalkan, kampanye Pilkada Serentak 2024 berakhir Sabtu, 23 November 2024. Masa kampanye ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.

Pada Pasal 4 ayat (2) disampaikan mengenai awal masa kampanye. Bunyi dari pasal tersebut menyatakan, “(2) Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan 3 (tiga) Hari setelah penetapan Pasangan Calon peserta Pemilihan sampai dengan dimulainya masa tenang.”

Sementara itu terpisah Juru Kampanye WarSa Zainal Fanani mengatakan, bahwa langkah pembersihan alat peraga kampanye ini merupakan bentuk kepatuhan Paslon nomor urut 2, Warsubi-Salman terhadap Peraturan KPU.

“Aturan ini sudah tertuang dalam PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye. Setiap tim kampanye harus melepas APK yang dipasang secara mandiri paling lambat tiga hari sebelum pencoblosan,” ungkap Fanani.

Writer: Redaksi

Editor: Pliplo S

Previously

Elektabilitas Warsubi-Salman 69,3%, Mundjidah Wahab-Sumrambah 23,2%: Pilkada 2024 Jombang Inkumben Terpuruk

Next

Nina Pamerkan Replika Bayi Dalam Toples Mikroplastik di Busan- Korea Selatan: Ajak Stop Produksi Plastik

admin
Author

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mata Jombang
advertisement
advertisement