Home News Fraksi Gerindra Minta PJ Bupati Jombang Hentikan Mutasi Pejabat: Tak Elok dan Melanggar Aturan
News

Fraksi Gerindra Minta PJ Bupati Jombang Hentikan Mutasi Pejabat: Tak Elok dan Melanggar Aturan

Jombang – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jombang Achmad Fachruddin menanggapi isu senter penjabat (PJ) Bupati Jombang Teguh Narutamo, yang akan melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan pejabat Pemkab Jombang. Menurut Fachrudin, […]

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jombang Achmad Fachruddin menyapa massa pemilihnya di Pengampon Kabuh, mengajak memilih Warsubi-Salman dalam Pilkada 2024, pada Senin, 14 Oktober 2024. Foto: Pliplo S/MJ

Jombang – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jombang Achmad Fachruddin menanggapi isu senter penjabat (PJ) Bupati Jombang Teguh Narutamo, yang akan melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan pejabat Pemkab Jombang.

Menurut Fachrudin, langkah PJ Bupati sangat tidak elok dan justru akan menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.

Pasal Fachruddin, keinginan Pj Bupati melanggar regulasi yang sudah diatur melalui PP Nomor 49 Tahun 2008 tentang Kewenangan Penjabat Bupati dalam Melakukan Mutasi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten.

“Rencana mutasi sangat tidak elok. Karena saat ini tidak ada situasi luar biasa yang mengharuskan dan memaksa segera dilakukan reposisi dan mutasi,” ujar Achmad Fachruddin, Kamis 5 Desember 2024.

Achmad Fachruddin juga menjelaskan, bahwa PP tersebut juga diperjelas dengan Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 820/6040/SJ tentang Mutasi Pegawai oleh Pejabat Kepala Daerah.

“Maka kami minta kepada Pj Bupati Jombang untuk menghentikan rencana mutasi dan atau reposisi jabatan di lingkup Pemkab Jombang, termasuk pengisian dan atau pergantian jabatan Direktur BUMD dan Pengawas BUMD Kabupaten Jombang,” tegas Fachrudin.

Fachruddin percaya, bahwa keinginan PJ Bupati ingin meninggalkan kesan di akhir masa jabatannya, agar bisa menjadi kenangan selama memimpin Jombang. Selain itu kata Fachrudin, kesan itu juga ingin ia tunjukkan antara PJ Bupati, pejabat Pemkab dan seluruh masyarakat Jombang.

“Keinginan itu baik, tapi jangan melanggar regulasi yang ada (sudah ditetapkan), “ ucap Fachrudin.

Maka itu ia juga mengajak bersama-sama menyusun RPJMD dalam masa 2026 sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.  

“Mari kita bersama-sama menyusun RPJMD tahun 2026 sesuai dengan vivi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Bapak Warsubi dan Gus Salman. Sehingga pemerintah yang baru bisa menjalankan visi misi dengan baik, “ jelas Fachruddin.

Sebelumnya, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo memberikan sinyal pelantikan promosi pejabat di lingkup Pemkab Jombang dilakukan usai Pemilihan kepala daerah serentak berkhir. Kepastian itu, ia terima langsung dari Kemendagri.

“Jadi sesuai arahan pak Mendagri ditahan dulu sampai selesai pengumuman Pilkada,” ujar Teguh, seperti dikutip Berita Jatim, Jumat (29/11/2024).***

Writer: Wahyu Imanullah

Editor: Pliplo S

Previously

Koalisi Anti-Union Busting: SPCI Laporkan Manajemen CNN Indonesia ke Polisi

Next

Banjir Genangi Perumahan Denanyar, Setelah Hujan Deras Guyur Jombang: Ketinggian 90 CM

admin
Author

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mata Jombang
advertisement
advertisement