Pj Bupati Jombang Tekankan Netralitas Kades Selama Pilkada
Jombang – Tidak netralnya kepala desa dalam pilkada di Kabupaten Jombang. Dipertanyakan Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo. Ia akan segera mengumpulkan kepala desa beserta perangkat desa, terkait netralitas jelang […]
Jombang – Tidak netralnya kepala desa dalam pilkada di Kabupaten Jombang. Dipertanyakan Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo. Ia akan segera mengumpulkan kepala desa beserta perangkat desa, terkait netralitas jelang pemilihan Bupati Jombang ini.
Teguh mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan imbauan kepada ASN maupun perangkat desa agar menjaga netralitas pada pilkada 27 November nanti.
“Imbauan sudah kita sampaikan pada saat apel kerja kepada seluruh ASN dan desa,” ungkap Teguh kepada para wartawan usai membuka Jombang Fest 2024 di Alun-alun Jombang, Senin, 14 Oktober 2024.
Nampaknya, imbuan Teguh tak dihiraukan oleh ASN maupun perangkat desa di Kabupaten Jombang ini. Padahal, Teguh telah mengungkapkan kepala desa, ASN maupun perangkat desa yang terlibat kegiatan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati, akan ditindak tegas.
Sebab, menurut Teguh, hal itu melanggar pasal 30 Undang-Undang 6 tahun 2014 tentang Desa. Dalam pasal itu telah diatur, kepala desa yang melanggar sesuai ketentuan pada pasal 29 dikenai sanksi.
Teguh juga menerangkan, hal itu juga tertuang pada pasal 280 ayat 2 Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan Kades, Perangkat Desa dan Anggota BPD.
“Selesai Jombang Fest, kepala desa nanti kita kumpulkan lagi untuk kita tekankan (netralitas). Ya semua, semua yang memang tidak semestinya mendukung ya harus netral,” janji Teguh.
Teguh yang juga menjabat Inspektur Khusus Inspektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri ini, melihat keterlibatan kepala desa, ASN maupun perangkat desa di Jombang ini, cukup massif.
Sebelumnya telah terjadi dugaan keterlibatan Kepala Desa Plosogeneng Bimo Rio. Terlibat aktif dan intens kampanye untuk pasangan calon Bupati dan wakil Bupati H Warsubi-Salmanudin Yazid (WarSa). Keterlibatan Rio sebenarnya sudah diingatkan oleh Tim Pemenangan No,er 2 ini.
“Sebenarnya kita sudah mengingatkan dia (Rio), “ kata ketua kampanye WarSa ketika dimintai tanggapan.
Kasus Rio yang sempat heboh itu, kemudian ditangani Bawaslu dan sekarang sedang proses untuk dilimpahkan ke Pj Jombang.
“Jadi terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa, kemarin Bawaslu, sudah meneruskan kepada Pj Bupati, terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut,” kata ketua Bawaslu, David Budianto,
Ia menyebut surat yang dikirim Bawaslu pada Pj Bupati Jombang, berisikan penerusan pemeriksaan terhadap kades Plosogeneng, terkait dugaan pelanggaran netralitas.
“Isinya Bawaslu, meneruskan kepada Pj Bupati terkait adanya dugaan netralitas kepala desa, yang terjadi pada kehadiran kepala desa Plosogeneng pada peristiwa pengambilan nomor urut pasangan calon,” ujar David.***







