Bawa Efek Domino Ekonomi Masyarakat, Mahasiswa Jombang Demo Tolak Kenaikan PPN 12%
Jombang– Mahasiswa gabungan yang terdiri dari GMNI, PMII dan KAMMI menggelar demo di depan Kantor DPRD Jombang. Mereka menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang diatur dalam Undang-undang Nomor […]
Jombang– Mahasiswa gabungan yang terdiri dari GMNI, PMII dan KAMMI menggelar demo di depan Kantor DPRD Jombang. Mereka menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Sempat terjadi adu ketegangan antara massa mahasiswa dengan aparat kepolisian. Sebab mahasiswa terus mendesak untuk memasuki kantor DPRD Jombang. Karena tak kunjung ditemui pimpinan dewan.
Aksi adu dorong antara mahsiswa dengan aparat kepolisian pun terjadi. Tak lama kemudian aksi ketegangan itu reda, setelah ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menemui mahasiswa.
Para mahasiswa diizin memasuki ruang rapat paripurna dan diminta untuk menyampaikan aspirasi.
Korlap aksi Asrorudin menjelaskan, unjuk rasa aliansi mahasiswa Jombang kali ini menuntut pemerintah membatalkan kenaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Menurut Asrorudin, kenaikan PPN bakal membawa efek domino bagi perekonomian masyarakat kelas bawah.
“Kami minta DPRD Jombang bisa menyuarakan aspirasi kami karena kenaikan PPN memberi efek domino kepada masyarakat,” jelasnya kepada wartawan dikutip Detik di lokasi, Senin (30/12/2024).
Naiknya PPN dari 11% menjadi 12% yang diatur dalam undang-undang itu, menurut Asrorudin, Presiden Prabowo Subianto bisa membatalkan kenaikan tersebut.
Mahasiswa tahu jika kenaikan PPN 12% tersebut sudah diatur dalam undang-undang. Tapi menurut mereka bukan berarti tidak bisa dibatalkan. Sebab ada mekanisme pembatalan yang mengatur, yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Aksi demo tersebut berakhir, setelah DPRD Jombang akan membawa masalah ini ke DPRRI hingga 3 Januari 2025. Namun, mahasiswa tetap akan mengawal hingga keputusan pembatalan kenaikan PPN 12% tersebut diputusakan.
“Jika tidak, kami akan kembali turun ke jalan hingga tuntutan kami dipenuhi, “ ungkap Asrorudin.
Sementara itu Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, setelah menemui para mahasiswa mengatakan, akan membawa aspirasi penolakan kenaikan PPN 12% ini ke DPRRI hingga tanggal 3 Januari 2025.
Hadi juga menunjukkan komitmennya, berharap pemerintah pusat menunda kenaikan PPN 12%.
“Sesuai kondisi saat ini, setelah COVID-19, ekonomi masyarakat belum pulih betul. Kalau dibebankan kenaikan PPN seperti yang dikatakan mahasiswa akan menjadi efek domino. Pasti harga-harga kan naik dengan sendirinya, “ ucap Hadi. ***
Writer: Suwasis
Editor: Suwasis







