Home News Calon Inkumben Jombang Kalah Mutlak, 20 Kecamatan Warsubi-Salman Dominasi Kemenangan
News

Calon Inkumben Jombang Kalah Mutlak, 20 Kecamatan Warsubi-Salman Dominasi Kemenangan

Jombang – Pasangan inkumben Mundjidah Wahab-Sumrambah yang diakronimkan MuRah, kalah mutlak dari penantangnya, pasangan calon Warsubi- Salmanudin Yazid yang diakronimkan WarSa. Kekalahan inkumben ini telihat dari hasil sementara rekapitulasi suara […]

Calon bupati Jombang Warsubi didampingi istri Yuliati Nugrahani mendapat apresiasi kegembiraan dari pendukungnya dalam menyambut kemenangan quick count di Mojokrapak, Rabu, 27 November 2024. Foto: Pliplo S/MJ

Jombang – Pasangan inkumben Mundjidah Wahab-Sumrambah yang diakronimkan MuRah, kalah mutlak dari penantangnya, pasangan calon Warsubi- Salmanudin Yazid yang diakronimkan WarSa.

Kekalahan inkumben ini telihat dari hasil sementara rekapitulasi suara pemilihan bupati Jombang dalam Pilkada serentak 2024 di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Hasil penghitungan suara di tingkat PPK bukan hasil akhir dalam pemilihan bupati ini. Karena KPU Jombang yang akan menentukan hasil akhir rekapitulasi suara untuk menentukan pasangan calon terpilih.

Dari hasil rekapitulasi sementara, pasangan calon Warsubi-Salmanudin Yazid sangat mendominasi pemenangan. Pasangan calon nomor urut 2 ini meraup 515.812 suara atau 74,87% dari suara sah 688.982.

Sedangkan pasangan calon Mundjidah Wahab-Sumrambah hanya memperoleh 173.170 suara atau 25,13% dari suara sah.

Jumlah suara tidak sah dalam pemilihan bupati Jombang kali ini mencapai 33.574.

Kalahnya inkumben ini sangat mengagetkan semua kalangan. Sebab banyak kalangan mengatakan, secara teori struktural maupun kultural cukup kuat dan membasis.   

Dalam hal kekalahan ini, selain perolehan suara terpaut jauh, juga tak satu pun kecamatan dikuasai pasangan calon inkumben.

Tercatat dari 21 kecamatan se-Kabupaten Jombang, Warsubi-Salmanudin Yazid hanya kalah tipis di Kecamatan Bareng. Pasangan calon Mundjidah Wahab-Sumrambah memperoleh 15.278 suara, untuk Warsubi-Salman mendapatkan 15.955 suara. Hanya terpaut di angka 677 suara.

Padahal di kecamatan ini dikenal basis PDI Perjuangan, garda depan koalisi pengusung Mundjidah Wahab-Sumrambah dalam pencalonan bupati dan wakil bupati Jombang.

Sedangkan untuk 20 kecamatan lainnya, perolehan suara Mundjidah Wahab-Sumrambah tak mampu mengejar suara Warsubi-Salmanudin Yazid.

  • Apresiasi kegembiraan juga terluap oleh massa pendukung WarSa di kediaman calon wakil bupati Jombang KH Salmanudin Yazid di Desa Tanggalrejo Mojoagung. Foto: Dok relawan

Wilayah Utara Sungai Brantas

Perolehan suara kedua pasangan calon di Kecamatan Jombang. Pasangan calon Mundjidah Wahab-Sumrambah, juga terpental jauh dari Warsubi-Salmanudin.

Pemilih memberikan hak suaranya kepada pasangan calon di kecamatan yang berada di Jombang kota ini hanya 16.242 suara untuk Mundjidah-Sumrambah, sedangkan untuk Warsubi-Salmanudin 55.398 suara.

Di Kecamatan Ngoro, pasangan calon Warsubi-Salmanudin juga mengalami kemenangan mutlak. Bahkan pasangan ini meraup suara cukup tinggi, 26.736 suara. Mundjidah Wahab-Sumrambah hanya memperoleh 9.616 suara.

Begitu pula perolehan suara di Kecamatan Mojoagung, Suara Warsubi-Salman melesat tinggi 32.712 suara, Mudjidah Wahab-Sumrambah hanya 6.926 suara.

Kecamatan Wonosalam apalagi, meski juga bukan dikenal basis WarSa. Warsubi-Salmanudin meraup 10.523 suara. Sedangkan pemilih memberikan suaranya untuk Mundjidah Wahab-Sumrambah 7.061 suara.

Di Kecamatan Sumobito, Warsubi-Salman meraup 36.624 suara, Mundjidah Wahab-Sumrambah 9.362 suara. Di Kecamatan Diwek,  Mundjidah-Sumrambah mengalami nasib kekalahan. Warsubi-Salman memperoleh 43.516 suara, Mundjidah-Sumrambah 11.379 suara.

Hingga di wilayah utara Sungai Brantas, pasangan nomor urut 1 itu, kalah mutlak dari pelawannya.

Ini terlihat di Kecamatan Kesamben. Warsubi-Salman mencapai 27.732 suara, Mundjidah-Sumrambah 7.449 suara.

Begitu juga adanya di Kecamatan Tembelang yang merupakan kecamatan tempat tinggal calon bupati Warsubi.

Di Kecamatan ini Warsubi-Salman mendapatkan 25.513 suara, Mundjidah-Sumrambah hanya 5.973 suara. Di Kecamatan Ploso, Warsubi-Salman meraup 20.737 suara, Mundjidah-Sumrambah hanya 3.178 suara.

Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur menjelaskan rekapitulasi suara di tingkat PPK berlangsung sejak kemarin, pada Jumat, 29 November 2024. KPU masih melakukan penghitungan suara tersisa di Kecamatan Jombang dan Plandaan yang belum tuntas.

“Rekapitulasi suara di 19 kecamatan sudah kemarin. Logistik (Pilkada 2024) saat ini proses kembali ke gudang KPU dari 19 kecamatan,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu 30 November 2024.

Jika penghitungan suara di tingkat PPK selesai seluruhnya, imbuh Udi, KPU akan melanjutkan rekapitulasi suara di tingkat KPU Jombang pada 3-4 Desember 2024.

Kemudian disusul penetapan hasil pemilihan bupati Jombang maksimal 5 hari pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan bahwa tidak ada permohonan perselisihan hasil.

“Pelantikan (Bupati dan Wabup Jombang terpilih) dijadwalkan 10 Februari 2025 apabila tidak ada perselisihan hasil,” ungkap Udi.***

Writer: Wahyu Imanullah

Editor: Pliplo S

Previously

Kejurkab Drum Band Jombang, 55 Peserta Bertanding Bertabuh Marching Percussion

Next

Saat Bertemu Direktur Eksekutif UNEP, Nina Ungkap Kekecewaan: INC 5 Tak Sesuai Harapan

admin
Author

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mata Jombang
advertisement
advertisement