Hamil Duluan Sebab Utama, Nikah Dini di Jombang Tercatat 52 Kasus
Jombang – Ternyata pernikahan dini juga marak di Kabupaten Jombang. Angka kasus ini bahkan cukup tinggi dan penyebabnya beragam. Kepala DPPKB-PPPA Jombang dr Pudji Umbaran dalam catatannya, sepanjang September 2024 […]
Jombang – Ternyata pernikahan dini juga marak di Kabupaten Jombang. Angka kasus ini bahkan cukup tinggi dan penyebabnya beragam.
Kepala DPPKB-PPPA Jombang dr Pudji Umbaran dalam catatannya, sepanjang September 2024 sebanyak 52 pasangan melakukan nikah dini atau berusia di bawah 20 tahun.
”Untuk yang bulan Oktober masih dalam proses perekapan, “ kata Pudji kepada wartawan, Senin, 4 November 2024
Ia melanjutkan, pernikahan dini tidak semua disebabkan oleh kehamilan di luar nikah. Tetapi ada juga yang karena putus sekolah atau karena tradisi yang ada di lingkungan tempat tinggalnya.
“Sehingga membuat anak dinikahkan sebelum usianya cukup, “ tambah Pudji.
Dalam catatan Pudji, kasus pernikahan dini di Kabupaten Jombang pada bulan September, tersebar di beberapa kecamatan.
Menurut Pudji, kasus paling banyak terjadi di Kecamatan Wonosalam. Terdapat angka 8 kasus, kemudian disusul Kecamatan Gudo 5 kasus.
“Gudo ini kasusnya sama dengan Mojowarno, Plandaan, dan Jogoroto juga 5 kasus,” ungkap Pudji.
Dari catatan Pudji jika akumulasikan, pernikahan di bawah usia 20 tahun pada Januari-September sebanyak 520 kasus.
Tertinggi dari catatan tersebut, Kecamatan Ngoro sebanyak 56 kasus, Kecamatan Jogoroto 48 kasus, dan Kecamatan Jombang 47 kasus.
Pudji juga mengatakan, usia pernikahan paling ideal berdasarkan kebijakan dari BKKBN masuk usia 21 tahun untuk putri, dan 25 tahun untuk putra.
”Pada usia tersebut sudah benar-benar matang, baik dari sisi kesehatan, psikologi, maupun ekonominya,” jelasnya.
Pernikahan di bawah umur, kata Pudji, memiliki perhatian khusus, karena usianya yang rentan, mereka bakal mendapatkan konseling lebih intensif di balai Keluarga Berencana (KB).
”Sebetulnya semua pengantin mendapatkan konseling, tapi untuk di bawah umur akan lebih intensif,” imbuh Pudji.
Pudji juga berpendapat, dalam pernikahan dini ini dengan usia yang belum matang bisa rentan kepada bayi yang dilahirkan.
Kerentanan itu, seperti stunting, robeknya jalan lahir (serviks) hingga terjadi pendarahan, bahkan bisa gangguan psikologi ibu seperti baby blues.
Writer: Rilis
Editor: Pliplo Supriyadi







