Sekawanan Perampok Gondol Uang Rp 62 Juta dari Minimarket di Jombang
Jombang – Sekawanan perampok berulah di kawasan perumahan Citra Raya di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek. Sekawanan yang berjumlah 4 orang itu menyatroni minimarket, pada Selasa, 5 November 2024 dini hari. […]
Jombang – Sekawanan perampok berulah di kawasan perumahan Citra Raya di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek. Sekawanan yang berjumlah 4 orang itu menyatroni minimarket, pada Selasa, 5 November 2024 dini hari.
Akibatnya, uang sebesar Rp 62 juta yang tersimpan di brankas raib digondol.
Kapolsek Diwek, Iptu Edy Widoyono, di kantornya membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, kejadian perampokan itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
“Kejadiannya dini hari lokasinya Alfamart Citra Raya, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek,” kata Edy.
Aksi para perampok itu, terekam kamera CCTV minimarket dan diketahui berjumlah 4 orang. Mereka datang menggunakan mobil tanpa diketahui plat nomornya.
“Pelaku membawa mobil warna hitam menggunakan jaket dan masker. Untuk 3 pelaku membawa senjata tajam,” ujar Edy.
Para pelaku, tambah Edy, langsung masuk Alfamart dengan menodongkan senjata tajam ke arah penjaga.
“Karena pelapor (penjaga) ketakutan, pelapor menunjukkan dan membuka berangkas. Selanjutnya, tiga pelaku mengambil uang yang ada di dalam perangkas, yang isinya kurang lebih Rp62 juta,” terang Edy
Tak hanya uang yang digondol sekawan perampok. Menurut Edy, ada satu pelaku mengambil rokok sebanyak 12 bungkus.
Dan Edy merinci, kerugian material yang dialami minimarket tersebut, sekitar Rp 63 juta.
“Kerugian material sebanyak Rp63 juta dengan uang rokok itu tadi,” ujar Edy.
Edy juga menyebutkan, aksi perampokan berlangsung cukup cepat. Berdasar rekaman CCTV sekitar 2 menit. Kemudian langsung kabur ke arah Jombang.
“Tidak ada korban kekerasan fisik, pelaku naik mobil dan melaju ke arah utara,” tandas Edy. Kasat
Sementara Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, anggota Satreskrim Polres Jombang sudah berhasil mengindetifikasi para pelaku. Setelah dilakukannya olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di minimarket tersebut.
“Dari CCTV kami berhasil ungkap identitas pelaku. Kita Satreskrim Polres Jombang membackup Polsek Diwek dengan membentuk tim gabungan untuk mengejar pelaku,” ujar Margono dalam keterangannya kepada wartawan.
Menurut Margono, saat ini tim gabungan yang dibentuknya sudah mulai bergerak mencari pelaku. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan polres jajaran di sekitar Jombang.
“Polres sudah kolaborasi dengan jajaran Polres penyangga seperti Kediri, Nganjuk, Lamongan, dan Mojokerto,” kata Margono. ***
Writer: Moch Zulham
Editor: Pliplo Supriyadi







