Home Kriminal Usai Foya-foya, Pelaku Perampokan di Jombang Dihadiahi Timah Panas
Kriminal

Usai Foya-foya, Pelaku Perampokan di Jombang Dihadiahi Timah Panas

Jombang – Polisi berhasil meringkus kawanan perampok yang beraksi Alfamart Citra Raya di Desa Pandanwangi Diwek. Kawanan yang berjumlah 4 orang tersebut, disebutkan Harisul Muttaqin (29), warga Desa Juwet, Ngronggot, […]

Pelaku perampokan digiring polisi. Foto: Ist

Jombang – Polisi berhasil meringkus kawanan perampok yang beraksi Alfamart Citra Raya di Desa Pandanwangi Diwek. Kawanan yang berjumlah 4 orang tersebut, disebutkan Harisul Muttaqin (29), warga Desa Juwet, Ngronggot, Nganjuk, dan Yoga Yongky Anto (27), warga Desa Sumberkepuh, Tanjunganom, Nganjuk,

Sarjun Vindianto (28), warga Desa Nglawak, Kertosono, Nganjuk, dan Dandy Adi Prawirya (22), warga Desa Sekaran, Loceret, Nganjuk.

Tiga orang diamankan di Polres Kediri Kota, Yoga, Sarjun dan Dandy. Sedangkan Satreskrim Polres Jombang hanya menangkap Harisul. Timah panas polisi pun menembus betis kanan residivis kasus narkoba ini karena melawan saat ditangkap pada Kamis, 7 November 2024 siang.

Harisul yang berperan cukup sentral dalam perampokan, mendapat jatah Rp 5 juta diamankan dari rumahnya.

“Kita berkolaborasi dengan Polres Kediri mengamankan pelaku, dari empat pelaku satu kita bawa tiga diamankan ke Mapolres Kediri,” kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra kepada sejumalah wartawan, Jumat, 8 November 2024.

Margono juga menjelaskan, Harisul bergabung dengan kawanan perampok ini karena diajak Yoga.

“Yoga lah yang menyiapkan semua sarana untuk merampok di Jombang. Mulai dari kendaraan, jaket hoodie, 1 senjata api sampai 3 parang, “ ungkap Margono.

“Barang bukti senpi kami pastikan adalah airsoft gun. Senpi dan sajam disediakan oleh pelaku utama yang diamankan Polres Kediri,” kata Margono menjelaskan.

Margono juga menjelaskan, ketika aksi perampokan berlangsung pada Selasa (5/11) pukul 03.00 WIB dini hari. Saat itu Harisul membantu Yoga mengambil uang dari brankas minimarket. Sedangkan Yoga menodongkan pistol air gun ke arah  karyawan minimarket. Dan peran Harisul menjarah rokok dari etalase minimarket.

“Dua pelaku lainnya masuk minimarket, tapi mengamankan situasi. Setelah ambil uang dan rokok, mereka kabur,” terang Margono.

Dari perampokan bersenjata ini, tambah Margono, Harisul menerima bagian Rp 5 juta. Ketika meringkusnya, pihaknya hanya menemukan barang bukti uang Rp 1 juta. Sebab yang Rp 4 juta sudah dihabiskan oleh tersangka untuk bersenang-senang.

“Yang Rp 4 juta dihabiskan untuk hiburan malam. Dia tidak pakai narkoba, sudah kami tes urine hasilnya negatif,” tandas Margono.

Writer: Yoga M Arief

Editor: Pliplo Supriyadi

Previously

Kecewa Tak Dapat Kompensasi, Pemilik Lahan Blokir Jalan Menuju Cagar Budaya Nasional di Jombang

Next

Turnamen Sepakbola Usia Dini Santri Fest Competition 2024

admin
Author

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mata Jombang
advertisement
advertisement