KPU Jombang, Petugas Sortir Surat Suara Terima Pembayaran
Jombang – KPU Jombang mulai melakukan pembayaran ongkos sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada 2024, baik untuk pemilihan gubernur Jawa Timur maupun pemilihan bupati Jombang. Pembayaran ongkos dilakukan secara […]
Jombang – KPU Jombang mulai melakukan pembayaran ongkos sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada 2024, baik untuk pemilihan gubernur Jawa Timur maupun pemilihan bupati Jombang.
Pembayaran ongkos dilakukan secara bertahap selama empat hari ke depan guna menghindari penumpukan antrean.
Hari pertama Jumat (8/11) dari Kecamatan Perak, Gudo, Ngoro, Bareng, dan Kecamatan Jombang.
Giliran pembayaran hari kedua Sabtu (9/11) dari Kecamatan Mojoagung, Mojowarno, Diwek, Wonosalam, Peterongan.
Pembayaran dilakukan di Gedung Husni Kamil Malik kantor KPU Jombang Jl KH Romly Tamim. Dengan pengawasan personel kepolisian dari Polres Jombang.
Komisioner KPU Jombang Nuriadi menyampaikan, bahwa pembayaran ongkos dilakukan setelah proses sortir dan lipat surat suara selesai dilakukan.
“Mulai kemarin kita realisasikan pembayaran ongkos sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024, baik untuk Pilgub maupun Pilbup Jombang, terhadap 918 orang petugas,” kata Nuriadi.
Nuriadi menambahkan, ongkos sortir dan lipat surat suara ini bervariasi, yakni sebesar Rp 200 per lembar untuk surat suara Pilgub, dan Rp 175 per lembar untuk surat suara Pilbup.
Total surat suara yang telah disortir dan dilipat mencapai 1.039.060 lembar, yang terdiri dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen per TPS.
“Kami berharap pembagian ongkos sortir lipat ini berjalan lancar tanpa ada kendala,” tandas Nuriadi.
Sementara itu, penerima ongkos sortir Nadia Salsabila dari Kecamatan Diwek, mengaku bersyukur karena uang ongkos sortir surat suara sudah diterima.
“Rencananya buat tambahan. Alhamdulillah bersyukur sekali. Tadi antri tidak lama masuk langsung dipanggil dan menunjukkan identitas ke petugas dan dibayarkan sesuai,” kata Nadia (*)
Writer: Wahyu Imanullah
Editor: Wahyu Imanullah







