Perang Banner dan Medsos Penerimaan Siswa Baru 2025
Setelah perang spanduk dan banner pilpres, pileg , kemudian pilkada kini perang spanduk dan banner yang mewarnai sepanjang jalan adalah berburu siswa baru. Sekolah atau madrasah baik negeri maupun swasta […]
Setelah perang spanduk dan banner pilpres, pileg , kemudian pilkada kini perang spanduk dan banner yang mewarnai sepanjang jalan adalah berburu siswa baru. Sekolah atau madrasah baik negeri maupun swasta mengeluarkan jurusnya masin-masing.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan berlaku mulai 2025 mendatang. Ini merupakan kebijakan baru pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Meski konsep yang digunakan tak jauh beda dengan sistem lama PPDB, SPMB 2025 terdapat perbedaan utama.
Perbedaan utama antara Sistem Penerimaan Murid Baru (PPDB) dan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) adalah penggantian jalur zonasi dengan jalur domisili.
Perbedaan jalur penerimaan , Jalur zonasi: Berdasarkan jarak antara tempat tinggal siswa dengan sekolah tujuan ; Jalur domisili: Berdasarkan wilayah administratif sesuai kebijakan pemerintah daerah. Perbedaan lainnya : Jalur domisili lebih fleksibel, sehingga siswa dapat diterima di sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya , Jalur mutasi SPMB memberikan kuota khusus untuk anak dari orang tua yang berpindah tugas kerja ,Jalur afirmasi SPMB diperkuat untuk siswa dari keluarga kurang mampu , Jalur prestasi SPMB 2025 .
Sedangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI secara resmi menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026. Penetapan ini menjadi acuan utama dalam pelaksanaan PPDB Madrasah di seluruh Indonesia, yang bertujuan untuk menciptakan proses penerimaan yang transparan, adil, dan terintegrasi.
Persaingan dalam mencari siswa baru, terutama di tingkat sekolah atau lembaga pendidikan, semakin ketat karena berbagai faktor seperti peningkatan jumlah sekolah atau madrasah , kualitas pendidikan yang bervariasi, dan preferensi orang tua serta siswa.
Walau dengan kondisi yang berubah-ubah terutama aturan pemerintah dalam Biaya Operasional Sekolah baik Negeri atau swasta serta semakin kritisnya masyarakat dalam memantau sekolah/madrasah, tetapi mau tidak mau mereka tetap harus berjibaku agar bisa mendapatkan siswa seperti yang dibutuhkan oleh sekolah atau madrasah tersebut, mulai dari :
- Meningkatkan Kualitas Pendidikan,
- Pemasaran / promosi besar-besaran (banner, Instagram, TikTok, Facebook, website , seminar atau webinar untuk memperkenalkan sekolah, testimoni dari siswa dan alumni sebagai bukti keberhasilan) ,
- Menawarkan Program Unggulan dan Ekstrakurikuler
- Menggandeng Alumni
- Memberikan Beasiswa dan Promo Pendaftaran bahkan sampai seragam gratis dan seterusnya.
Writer: Suwasis
Editor: Admin







