Home Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang Tahun 2024 di Jombang Angka Naik Tajam
Kekerasan Perempuan dan Anak

Sepanjang Tahun 2024 di Jombang Angka Naik Tajam

Jombang – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Jombang mengungkapkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jombang cenderung meningkat tiap tahunnya. Peningkatan kekerasan ini terlihat dari […]

Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak

Jombang – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Jombang mengungkapkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jombang cenderung meningkat tiap tahunnya.

Peningkatan kekerasan ini terlihat dari mulai tahun 2020 – 2024. Tahun 2020 tercatat ada 82 kasus, 2021 sebanyak 91 kasus. 2022 sebanyak 103 kasus, 2023 sebanyak 133 kasus ada 2024 ada 225 kasus.

Trend kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, lebih parahnya membuat anak-anak memilih untuk putus sekolah atau tidak mau melanjutkan sekolah.

“Dari 143 kasus itu, (tahun 2024) 19 di antaranya memilih tidak lanjut sekolah. Sementara 124 anak melanjutkan pendidikan,” kata Kepala UPTD PPA Jombang, M Musyafik, Sabtu 4 Januari 2025.

Musyafik kemudian menyebutkan, banyak anak yang semangatnya menurun karena telah menjadi korban kekerasan.

Jenis kekerasan yang dialami 143 korban anak-anak bermacam-macam, kebanyakan yang terjadi persetubuhan dan pelecehan seks.

Sebagaimana yang pernah dialami siswi SMP di Jombang yang dijual oleh pacarnya kepada laki-laki hidung belang.  

“Dampaknya adalah kehamilan. Akibatnya, mereka enggan melanjutkan sekolah dan memilih untuk dinikahkan,” tuturnya.

Musyafik juga mengatakan, padahal upaya untuk mencarikan tempat sekolah lain sudah dilakukan, baik mencarikan di pondok pesantren, sekolah swasta, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Namun tetap sia-sia, menurutnya kerena semangat atau motivasi untuk belajar sudah hilang, karena korban kekerasan terhadap anak.

Untuk kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2024 ini, Musyafik menyebut angka mencapai 82 kasus.

“Semuanya dalam bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), “ ucapnya. ***

Writer: Imam Ali M

Editor: Suwasis

Previously

MTsN 16 Jombang Berhasil Raih Juara 3 dalam Lomba Profil Madrasah

Next

Senjakala Aktivis (Jombang); antara Pesona Populis dan Jebakan Pragmatisme

admin
Author

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mata Jombang
advertisement
advertisement