Home Hukum Pemdes di Jombang Disorot FRMJ dalam Peringatan Hari Korupsi Sedunia: Diduga Sarang Koruptor  
Hukum

Pemdes di Jombang Disorot FRMJ dalam Peringatan Hari Korupsi Sedunia: Diduga Sarang Koruptor  

Jombang – Sejumlah aktifis yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Senin. 9 November 2024. Aksi dalam peringatan Hari Anti […]

Aktifis FMRJ menggelar aksi peringatan Hari Korupsi se-Dunia di depan Kejaksaan Negeri Jombang, Senin (9/12/2024) | Foto : Ist

Jombang – Sejumlah aktifis yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Senin. 9 November 2024.

Aksi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia itu, para aktifis membentangkan sepanduk sambil berorasi, menuntut penuntasan dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan perangkat desa dan kelurahan di Kabupaten Jombang.

Menurut para pengunjuk rasa, kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan perangkat desa dan kelurahan. Hingga saat ini belum ada penanganan serius dari pihak berwenang, terutama kejaksaan.

Pengunjuk rasa juga menyuarakan tuntutan, agar Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo segera mengambil langkah tegas, termasuk memeriksa dan mengganti kepala desa (Kades) yang terlibat dalam praktik korupsi.

Selain itu, mereka juga meminta agar pegawai Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jombang lebih aktif dalam melakukan pemantauan dan audit anggaran yang ada di tingkat desa.

“Kejaksaan dan DPMD untuk tidak hanya berhenti pada penyelidikan awal saja. Tetapi harus melanjutkan dengan tindakan yang lebih konkret untuk mengungkap dan memberantas korupsi di Kabupaten Jombang, “seru Koordinator aksi Joko Fattah Rochim dalam orasinya.  

Ia juga mengatakan, bahwa fokus utama dari demonstrasi yang dilakukan FMRJ ini, menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak DPMD.

Menurut Fatah, pengawasan yang dilakukan selama ini, hanya mengandalkan tim kecamatan. “Monitoring dari atas tidaklah cukup,” tegas Fatah.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan Inspektorat. Inspektorat harus turun langsung melakukan pemeriksaan, serta meminta agar kerugian negara akibat korupsi dapat dikembalikan.

“Pengawasan yang hanya mengandalkan tim kecamatan itu tidak efektif, “ tandas Fatah kembali.

“Harus ada tindakan nyata dari Inspektorat untuk mengembalikan kerugian negara dan menindak tegas pelaku korupsi,” sambung Fatah.

Writer: Wahyu Imanullah

Editor: Pliplo S

Previously

Ajak Hindari Bahaya Mikroplastik, Siswa SDIT El Haq Sidoarjo Tulis Surat untuk Presiden

Next

Siswa Belajar di Bawah Atap Bocor, Kepala SDN Karangpakis 2 Kabuh: Bangunan Sekolahan Ditopang Bambu

admin
Author

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mata Jombang
advertisement
advertisement