Rapahombo, Infrastruktur Jalan, dan Komitmen Bupati Warsubi
Jombang- DALAM lima tahun ke depan, Bupati Warsubi di masa kepemimpinannya di Kabupaten Jombang. Akan memilih fokus pembangunan infrastruktur jalan. Pasalnya, Bupati melihat masih banyak jalan yang rusak di kabupaten […]
Jombang- DALAM lima tahun ke depan, Bupati Warsubi di masa kepemimpinannya di Kabupaten Jombang. Akan memilih fokus pembangunan infrastruktur jalan. Pasalnya, Bupati melihat masih banyak jalan yang rusak di kabupaten yang memiliki luas 115.950 ha ini.
Dalam hitungannya ada 190 ruas jalan yang rusak. Dalam 2 tahun ke depan membutuhkan dana kurang lebih Rp 2 triliun.
Pilihan fokus pembangunan infrastruktur jalan ini, Bupati sampaikan kepada warga Dusun Rapahombo Desa Klitih Kecamatan Plandaan, saat mengunjungi kediamannya, pada Selasa, 14 Januari 2025.
Warga Dusun Rapahombo, sebagaimana sekarang sudah (banyak) diketahui publik, permukimannya di tengah hutan. Sepanjang sejarah Kabupaten Jombang ganti bupati, tak pernah merasakan akses jalan layak.
Kalau dihitung, dusun yang saat ini dihuni 215 jiwa penduduk ini. Permukimannya, jarak dengan Jombang, ibu kota kabupaten 30 km. Ke utara 15 km, perbatasan kabupaten Lamongan, ke selatan 7 km wilayah Kabupaten Nganjuk dan ke barat 10 km wilayah kabupaten Bojonegoro.
Kepada warga Dusun Rapahombo, Bupati Warsubi akan berikhtiar menganggarkan APBD untuk pembangunan akses jalan bagi warga. Sebab ia sendiri sudah melihat kondisi jalan, ketika melakukan perjalanan ke sana, pada Ahad, 3 November 2024.
Bupati merasakan, bagaimana rasanya di badan, saat melintasi jalan yang tak selayaknya akses jalan untuk dilintasi itu. Berlubang dalam dan berlumpur, mengganggu perjalanannya bersama istri Yuliati Nugrahani dan tim pemenangan calon bupati saat itu.

Arti Penting Kedatangan
Kedatangan Bupati Warsubi ke Dusun Rapahombo saat itu, merupakan pelajaran penting yang bisa dipetik. Dan ini bentuk sejarah yang tak bisa dilupakan. Karena setelah melihat kondisi akses jalan sesungguhnya. Kemudian terpilih sebagai bupati, ia membangun komitmen sebagai seorang pemimpin.
Hal ini tidak pernah terjadi selama ini dalam kepemimpinan Jombang. Justru warga Dusun Rapahombo dinilai warga marginal, terpinggirkan. Dihitung dalam kategori warga miskin, tercatat di antara kemiskinan Jombang, yang mencapai 110,57 ribu jiwa di tahun 2024.
Padahal kalau dicermati, berdasarkan obrolan dengan warga, mereka tak pernah merasakan sebagai warga (orang) miskin. Karena tiap tahun mampu mengumpulkan pangan, dari hasil , tanam palawija, lombok, umbi-umbian maupun tanaman lain. Hingga untuk kebutuhan di tahun berikutnya. Kendati garapan lahan sebagai pesanggem di tanah negara, yang dikelola Perum Perhutani KPH Jombang.
Selain sebagai pesanggem, warga Dusun Rapahombo juga beternak. Rata-rata warga sebagai peternak individu dan mampu memelihara 2-3 ekor sapi dan 5-10 ekor kambing.
Bahkan tentang beternak ini banyak cerita dari warga, uang hasil beternak tersimpan di pembeli yang tinggalnya di luar dusun tersebut, sebagai tabungan suatu saat dibutuhkan mendadak.
Dari cerita ini bisa disimpulkan, warga Dusun Rapahombo memiliki cara saving uang sendiri, berdasar saling menjaga kepercayaan antara warga dengan pembeli ternak. Begitu pula tanaman padi, hanya untuk lumbung pangan, menjaga ketahanan pangan yang mereka rawat sejak dulu.
Selain itu ada yang perlu diketahui oleh semua kalangan, bahwa warga Dusun Rapahombo sangat peduli terhadap pendidikan. Mendengarkan, betapa kesahnya ketika guru anak-anak mereka absent kelas di SDN Pojok Klitih 2, satu-satunya lembaga pendidikan yang ada di dusun itu. Karena akses jalan, apalagi di saat musim penghujan, guru yang rata-rata tinggal di luar dusun itu kerap meliburkan diri.
Maka apa yang terjadi kemudian, setamat anak-anak mereka dari SDN Pojok Klitih 2, harus tinggal di luar dusun untuk melanjutkan sekolah pertama. Tinggal di tempat saudara, bagi yang memiliki saudara di luar dusun atau kost. Bahkan banyak pula yang dititipkan di pondok-pondok pesantren di Jombang.
Kemiskinan yang selalu diasosiasikan kesejahteraan kepada warga, membuat data menjadi salah ukur. Dalam hal ini seperti digambarkan Peter F. Drucker (1909 – 2005), bahwa kemiskinan terjadi karena pemimpin yang ditunjuk rakyat salah urus.
Entah sistem indeks apa yang digunakan mengukur kemiskinan warga oleh Pemkab dan BPS Jombang selama ini. Sebab, beberapa kali kesempatan bila mengunjungi dusun yang luasnya 6 ha ini, acap mendengar bukan bansos yang diharap warga, yang menimbulkan goyahnya kerukunan warga, karena tidak adanya pemerataan dalam pembagian. Apalagi bansos yang berbentuk beras kebanyakan untuk pakan ayam mereka.
Tapi 187 kepala keluarga itu, sangat butuh pembangunan jalan. Agar anak-anak mereka bisa belajar dengan baik dan hasil panen, seperti lombok terutama, bisa terjual dengan mudah di pasaran.

Kendala Anggaran
Selanjutnya dalam catatan ini berpendapat, komitmen Bupati Warsubi membangun akses jalan meliputi Dusun Rapahombo Desa Klitih – Dusun Kedungdendeng Desa Jipurapah hingga Dusun Brangkal Desa Jipurapah, bakal menghadapi kendala, terutama anggaran.
Karena dalam dua tahun ini, 2024 dan 2025. APBD Jombang selalu mengalami defisit. APBD 2024 defisit Rp -218.736.043.216,47. Dan APBD 2025 defisit mencapai Rp 98.715.940.271.
Bukankah apa yang terjadi ketika APBD mengalami defisit?; ketergantungan pada utang, yang dapat meningkatkan beban dan mengurangi daerah dalam kemampuan menginvestasi dana. Selain itu biaya utang meningkat, sehingga memperburuk keuangan daerah.
Sementara di sisi lain, pemerintah pusat belum lama ini, telah menerbitkan Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dalam Inpres disebutkan, total belanja yang dipotong dari anggaran pemerintah pusat dan daerah senilai Rp 306,69 triliun. Anggaran belanja Kementerian dan Lembaga sebesar Rp 256,1 triliun, sementara Transfer ke Daerah (TKD) sebesar RP 50,59 triliun.
Tentu hal ini juga merupakan kendala, yang sudah menjadi agenda Bupati Warsubi akan melobi pemerintah pusat, agar mengalokasikan anggaran membantu APBD Jombang yang selalu mengalami defisit.
Bisa dimungkinkan, Bupati Warsubi baru merealisasikan komitmennya membangun infrastruktur jalan tersebut, pada tahun ke-4 dalam masa pemerintahannya. Karena selain faktor anggaran dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang baru ditetapkan Juni 2025. Juga lokasi jalan yang menyangkut dengan tanah negara, yang dikelola Perum Perhutani KPH Jombang. ***
Writer: Pliplo Society
Editor: Adreas Uly







