Home Daerah Ecoton Datangi BPOM Jakarta Laporkan Produk yang Mengandung Microbead
Daerah

Ecoton Datangi BPOM Jakarta Laporkan Produk yang Mengandung Microbead

Jakarta – Sebagai langkah lanjutan dalam upaya menghadapi ancaman plastik, Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) mendatangi Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) di Jakarta, Rabu, 20 […]

Aksi aktifis lingkungan Ecoton di BPOM Jakarta membawa pesan tidak boleh terlena dalam kontaminasi microbead. Foto : Ecoton

Jakarta – Sebagai langkah lanjutan dalam upaya menghadapi ancaman plastik, Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) mendatangi Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) di Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

Lembaga lingkungan ini menyerahkan hasil temuan penelitiannya, terkait kandungan microbeads pada produk personal care dan kemasan air minum sekali pakai. Ecoton juga mendorong BPOM agar segera menertibkan peredaran produk kosmetik dan air mineral tersebut.  

Kepala Laboratorium Mikroplastik dari Ecotoan Rafika Aprilianti mengatakan, urgensi dari pelarangan penggunaan produk yang menganduk microbead ini. Karena sangat membahayakan manusia dan masa depan generasi muda.

“Kami menemukan microbeads dalam sejumlah produk personal care yang beredar di pasaran. Ada 52% dari 83 produk yang kami teliti, “ Rafika.

Microbeads ini, lanjut Rafika, sumber utama pencemaran mikroplastik yang masuk ke lingkungan dan membahayakan manusia dan masa depan generasi muda.

“BPOM harus segera mengambil langkah untuk melakukan pengawasan ketat dan menghentikan peredaran produk-produk ini,” ungkapnya.

Rafika juga berharap, berharap BPOM tidak hanya melihat ini sebagai isu kosmetik, tetapi juga sebagai ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan manusia.

“Sudah saatnya Indonesia mengikuti jejak negara-negara lain yang telah melarang penggunaan microbeads dalam produk kosmetik, ” tandas Rafika.

Laporon yang diterima perwakilan bagian pengawasan kosmetik BPOM, Panji Priambudi ini. Dalam pertemuan Panji mengatakan, BPOM mengakui bahwa hingga saat ini belum ada kajian khusus terkait microbeads pada produk personal care.

“Saat ini BPOM telah melakukan kajian terkait cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Namun, untuk isu microbeads diperlukan pengkajian lebih lanjut sebelum dapat diambil langkah tegas.” kata Panji

BPOM menyarankan, Ecoton juga  membuat laporan resmi melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) dan mengirimkan surat kepada Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik.

Selain itu BPOM juga menyarankan, dalam perkembangan loparan, Ecoton dapat ikuti setelah laporan resmi diajukan. ***

Writer: Rilis

Editor: Pliplo S

Previously

Pasangan Calon Bupati Warsubi-Salman Prihatin di Jombang Masih Ada Usia Sekolah Tak Bersekolah

Next

Akui Calon Bupati Jombang Warsubi Sosok Inspiratif, Warga Rapahombo Lakukan Penggalian Potensi Desa

admin
Author

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mata Jombang
advertisement
advertisement